Cara melihat pengumuman sertifikasi guru. Sertifikasi guru merupakan sebuah proses pemberian sertifikat pendidik kepada guru yang dianggap telah memenuhi syarat.
Bila kita ingin mengetahui apakah nama kita tercantum dalam daftar peserta sertifikasi guru atau belum, maka kita tinggal membuka sergur.kemdiknas.go.id Di dalam website tersebut terdapat banyak informasi mengenai yang kita cari, diantaranya adalah daftar peserta,materi PLPG(Pendidikan latihan profesi guru), kisi-kisi ujian kompetensi awal,hingga informasi calon peserta sertifikasi.
Ada beberapa kompetensi yang harus dikuasai oleh guru di antaranya adalah kompetensi pedagogik, kepribadian , sosial,dan kompetensi profesional. Dimana semuanya harus bisa dibuktikan dengan sertifikat pendidik yang yang diperoleh melalui sertifikasi.
Untuk guru yang sudah ikuti uji kompetensi (ukg) akan diumumkan di situs informasi guru yang berdomain sergur.kemdiknas.go.id namun sesudah dilihat ,tidak ditampilkan hasil skor dan kompetensi guru yang sudah di ikuti pada sebagian minggu mulanya. Pada saat lakukan pencarian, masukan nuptk ditampilkan apakah mencukupi kriteria peserta sertifikasi pendidik 2013 atau tidak mencukupi kriteria.
Dari info yang dilihat yang ditampilkan situs tersebut maka ada tiga syarat agarguru dapat masuk jadi peserta sertifikasi guru 2013 maupun tahun selanjutnya. Yakni sebagai berikut :
1. Pada tanggal januari 2014 belum memasuki umur 60 tahun
2. Telah jadi guru pada waktu undang-undang nomer 14 tahun 2005 perihal guru serta dosen ditetapkan pada tanggal 30 desember 2005
3. Mempunyai kualitas akademik sarjana (S-1) atau diploma (D-4). Bila belum S1 /D-4,
• Umur minimal 50 tahun serta masa kerja minimal 20 tahun
• Mempunyai golongan minimal 4A.
Cara lihat hasil ukg & peserta sertifikasi 2013
1. Kunjungi http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13/
2. Klik pencarian untuk pencarian melewati nuptk
3. Klik persyaratan untuk menampilkan daftar calon peserta sertifikasi pendidik 2013 per kabupaten/kota.
Untuk guru yang lolos jadi peserta sertifikasi guru 2013 mesti ikuti pendidikan serta latihan profesi guru (LPLG). sesudah ikut serta dan lulus PLPG yang gagasannya dikerjakan agustus 2013, guru mendapatkan sertifikat pendidikan dan sesudah itu, guru memiliki hak mendapat tunjangan profesi pendidik (TPP).
Untuk guru yang tidak masuk kuota sertifikasi 2013, mesti ikuti kembali uji kompetensi guru tahun 2014. Program sertifikasi melewati jalur PLPG sendiri dapat berakhir pada tahun 2015. Sesudah 2015 seluruh guru yang belum tersertifikasi harus ikuti pendidikan kursus guru (PPG) sepanjang 2 semester.
Informasi dan jadwal lengkap tentang jadwal PLPG 2013 ini berlainan untuk setiap provinsi maupun kota atau kabupaten. Cocok dengan jadwal yang ditentukan LPTK tiap-tiap rayon, karena mutlak kiranya untuk tenaga pendidik yang telah dipastikan lulus di dalam pengumuman hasil ukg online 2013 supaya senantiasa mengecek kepastian jadwal serta ketentuan proses PLPG 2013, untuk itu kunjungi situs rayon kampus ditiap-tiap tempat dengan berkala.
Banyak hal yang harus dipersiapkan untuk mendapat pengakuan sertifikasi guru karena memang ini merupakan program pemerintah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan secara nasional. Selain itu, bagi guru yang telah dinyatakan lolos sertifikasi maka akan mendapatkan tambahan sebagai salah satu bentuk reward dari pemerintah. Oleh karena itu pemerintah menuntut keseriusan guru dalam mengikuti program ini.
Kualitas anak didik sangat dipengaruhi kualitas tenaga pendidiknya, ini merupakan salah satu alasan utama pemerintah menyelenggarakan program sertifikasi guru.
Bagi guru, mendapatkan sertifikasi pendidikan nanti akan mendapatkan tunjangan yang di iam-idamkan. Selain membuat guru semangat, program sertifikasi guru ini juga memberikan tunjangan dalam bentuk uang pada guru yang dapat membuat kehidupan guru lebih sejahtera.
Tapi sebenarnya apa sih tujuan dari sertifikasi guru ini? Apa benar untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi guru? Jawabannya adalah bukan. Kalau mau jujur, sebenarnya program ini tujuannya bukan itu. Sampai saat ini yang namanya sertifikasi belum bisa terbukti ampuh dalam meningkatkan kualitas dan kompetensi guru. Sertifikasi sebenarnya ditujukan untuk membuat guru lebih semangat dalam menjalankan tugasnya. Baca juga artikel CaraCenter lainnya di : Cara Memulai Bisnis Waralaba dan Cara Membuat Kartu Kredit dan VCC Payoneer
ADS HERE !!!